Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora
Baca Juga: Dana Desa Harus Tepat Sasaran
INFOJAMBI.COM — Komite IV DPD RI mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) di Kabupaten/Kota terhadap pengelolaan dan pertanggung jawaban dana desa.
“Alokasi Dana Desa dalam APBN makin meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pengawasan penatausahaan dan pengelolaan keuangan desa perlu mendapat perhatian yang lebih besar,” Wakil Ketua Komite IV, Casytha A. Kathmandu dalam kunjungan kerja ke kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, Senin (25/11/219).
Baca Juga: Heboh Surat Kades Menistakan Bupati
Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan BPKP tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam pengelolaan keuangan desa.
Senator Jateng itu memberikan apresiasi upaya BPKP dalam pengawalan akuntabilitas pengelolaan dana melalui SISKEUDES 2.0 dan pengembangan aplikasi SISWASKEUDES.
Baca Juga: Kejari Sarolangun Bidik Dana Desa
Sementara itu, menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri R. Harahap mengungkapkan implementasi Siskeudes tahun 2019 hanya digunakan untuk menyampaikan laporan keuangan.
“Sistem ini seharusnya dapat dioptimalkan penggunaannya untuk membantu pengelolaan dana desa, katanya.
Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) yang turut hadir dalam rapat tersebut diwakili kepala desa Korawali Kabupaten Baru, M Ilyas Banno menyatakan sistem pencairan dana desa masih menimbulkan kesulitan bagi pembangunan desa.
“Sebaiknya dicairkan dalam dua termin saja (70%: 30%) agar desa dapat mengelola dan menggunakan dana desa dengan lebih optimal”, ungkapnya. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com