DPD RI Dorong Pemda Dukung Program Merdeka Belajar

| Editor: Admin
DPD RI Dorong Pemda Dukung Program Merdeka Belajar

EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS

INFOJAMBI.COM - DPD RI mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung program Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinergi secara partisipatif berupa pelibatan Komite III DPD RI sebagai representasi masyarakat dan daerah dalam sosialisasi serta implementasi program kegiatan Kemdikbud RI.

“DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah akan berupaya mendukung seluruh program kementerian yang memihak kepada masyarakat dan daerah. Program Bapak Menteri ini akan kita bantu melalui sosialisasi program ke daerah, kalau Bapak Menteri akan ke daerah bisa mengajak Anggota DPD. Kami akan bantu koordinasikan dengan daerah, ” ujar Bambang saat memimpin raker dengan Kemendikbud di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Rabu (12/2/2020).

Dukungan senada dilontarkan Anggota DPD RI asal Kepulauan Bangka Belitung Zuhri M. Syazali  pada program Merdeka Belajar. “Sebaik apapun gagasan jika tidak didukung SDM, maka tidak maksimal. Kuncinya adalah guru dan kurikulum, serta kepala sekolah. Jangan sampai kepala dinas, kepala sekolah diganti karena perbedaan pandangan politik. Anak didik akan menjadi korban” jelasnya.

Fadhil Rahmi, Senator asal Aceh  juga menyetujui Program Merdeka Belajar. “UN setuju diubah dan diharapkan mengakomodir pendidikan di pedalaman. Sedangkan untuk sertifikasi mohon dirasionalkan agar tidak ribet, ” ujarnya.

Lebih lanjut Mendikbud Nadiem menjelaskan program Merdeka Belajar adalah kebijakan yang sangat fokus kepada hasil. Tiga episode Merdeka Belajar menurutnya adalah kebijakan untuk melepaskan mata rantai bagi sekolah yang sudah siap untuk maju lebih dahulu.

Menurutnya kebijakan yang diambil saat ini adalah dengan mengembalikan esensi UU 23/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terutama pasal 58 dan pasal 59.
“Yang berhak menilai siswa adalah guru dan sekolah. Apabila sekolah ingin menggunakan ujian sesuai soal dari dinas silakan. Begitu pula jika sekolah ingin menggunakan dengan metode lain seperti essay atau portofolio,  kita persilakan. Tidak harus pilihan ganda, karena tidak selama ini model ujiannya hanya kemampuan menghafal, bukan bernalar”, paparnya.|||

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya