PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
INFOJAMBI.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Mervin S Komber mengatakan penyusunan tata tertib DPD RI bertujuan untuk menyempurnakan aturan internal DPD RI dan menciptakan parlemen yang bersih. Diantaranya memperbaiki dan menyempurnakan pasal-pasal dalam tatib lama.
"Pasal-pasal baru seperti memasukkan Kaltara sehingga mempengaruhi jumlah anggota alat kelengkapan dan lain-lain, masalah pimpinan terkait kode etik itu kita buat agar anggota aktif di ruang-ruang rapat. Bahkan mengumumkan di sidang paripurna mengenai anggota-anggota malas dan rajin menghadiri rapat, karena menyangkut proses kinerja," jelas Mervin dalam Dialog Kenegaraan bertema "Tata Tertib (Tatib) DPD RI Untuk Apa dan Siapa? di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Refleksi HUT ke-72 DPR Taufik Kurniawan : Kritik DPR Secara Konstruktif
Mervin menambahkan tatib DPD RI baru ini juga mengatur tokoh daerah menjadi pimpinan di tingkat nasional.
"Ini menjadi kerinduan kita untuk mengembalikan DPD RI sebagai perwakilan putra-putra daerah menjadi tokoh nasional yang membawa aspirasi daerah," ujarnya.
Baca Juga: Lukman Edy : Jangan Cawe-cawe Urusan Keraton Jogya
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menyatakan tatib dibuat untuk DPD RI dan seluruh rakyat Indonesia. Jika dilihat secara utuh, tatib yang baru ini merupakan penyempurnaan dari tatib-tatib sebelumnya. Adapun pasal yang menjadi polemik adalah pasal yang menyangkut tentang pencalonan pimpinan DPD RI.
"Sebenarnya ini bagus secara normatif penting untuk menjadi pimpinan harus bersih rekam jejaknya dan bebas dari kasus hukum dan juga tidak boleh terkena kode etik, saya membaca secara utuh tidak ada unsur untuk kepentingan pribadi, kinerja DPD disorot. Selain itu kita dorong DPD menjadi lembaga yang kredibel ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI periode 2004-2009 dan 2009-2014, Laode Ida, memberikan apresiasi Tatib DPD RI dibuat bertujuan untuk pengaturan lebih baik di tubuh DPD RI.
"Saya apresiasi kalau niatnya (merubah tatib) seperti itu. Hakikat tata tertib adalah untuk mengatur secara internal agar organisasinya berjalan baik. Saya mengapresiasi faktor presensi untuk memberikan sanksi sebagai kontrol atas aturan," ujarnya.
Menurutnya, DPD RI merupakan representasi daerah, yang di dalamnya terdapat identitas budaya dan kultur daerah. Karena itu, setiap Anggota DPD RI harus dapat menjaga citranya di mata masyarakat. "Karena jika citra seorang Anggota DPD RI kurang baik, maka akan berpengaruh terhadap lembaga DPD RI itu sendiri, " katanya.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com