DPD RI-KLHK Bahas Kualitas Air Bersih Danau Toba

| Editor: Muhammad Asrori
DPD RI-KLHK Bahas Kualitas Air Bersih Danau Toba


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan





Dialog kenegaraan DPD RI bahas ‘Peningkatan Kualitas Air Danau Toba’ (Foto/Bambang SUbagio).




INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, mengatakan, untuk meningkatkan kualitas air Danau Toba tidak tercemar, semestinya dibuatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, melibatkan hotel-hotel di sekitar Danau sepanjang 100 kilometer dan kedalaman 1600 meter tersebut, maka tidak secara langsung membuang limbah sembarangan di lokasi.





“Saya optimistis kualitas air Danau Toba ke depannya tetap akan diperbaiki, sehingga Danau Toba akan menjadi kawasan strategis nasional,” kata Parlindungan Purba, dalam dialog kenegaraan DPD RI ‘Peningkatan Kualitas Air Danau Toba’ di Parlemen Senayan Jakarta Selatan, Rabu, (17/7/2019).

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





Parlindungan Purba, meminta kabupaten di Sumatera Utara, terutama di selingkar Danau Toba menyediakan anggaran untuk menanggulangi pencemaran air danau yang menjadi penyebab utamanya pakan ikan kerambah jaring apung (KJA).





"Saya berharap kepada pemerintah kabupaten, supaya menganggarkan juga untuk pemeliharaan kualitas air Danau Toba. Jadi jangan hanya diserahkan kepada provinsi, pusat atau dinas terkait," kata Parlindungan.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





Lebih dari 30 tahun terakhir, banyak kajian telah dilaksanakan di Danau Toba. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan, bahwa lingkungan Danau yang berada di Provinsi Sumatera Utara itu, terindikasi tanda-tanda degradasi.





Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lukmi Purwandari, mengatakan, bahwa pihaknya memiliki tugas dan wewenang untuk mengurusi kualitas air Danau Toba tersebut sejak tahun 2016 lalu.





Kementerian LHK, lanjut Purwandari, bahkan sudah bekerjabsama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara dan beberapa pakar lingkungan, untuk melakukan kajian terhadap kualitas air Danau terbesar di Asia Tenggara itu.





“Jadi, sejak tahun 2016, kami simpulkan bahwa kualitas air Danau Toba memang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan kualitasnya,” ujar Lukmi.





Lukmi mengatakan, KLHK berencana akan memfasilitasi pembagian penurunan daya tampung antara kabupaten kota dan Provinsi Sumatera Utara tersebut.





"Sebenarnya sudah ada kesepakatan, tinggal pelaksanaan saja, saya kira perlu ditegaskan lagi,” tandas Lukmi Purwandari.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya