DPD RI Miliki Tanggungjawab Moral maksimalkan Fungsi Pendidikan

| Editor: Doddi Irawan
DPD RI Miliki Tanggungjawab Moral maksimalkan Fungsi Pendidikan


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : DORA

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan









INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin berharap lembaga DPD RI bisa bersinergi dengan dengan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.





Sultan mengatakan DPD RI memiliki tanggungjawab moral untuk memperjuangkan hal-hal aplikatif bukan lagi normatif, termasuk dalam bidang pendidikan. Yakni membantu untuk memperjuangkan agar fungsi pendidikan dapat dimaksimalkan.

Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD





"Dimanapun berada, lembaga pendidikan dibutuhkan. Termasuk bagi upaya peningkatan kewenangan DPD RI, peran lembaga pendidikan sangat dibutuhkan. Diharapkan ada sinergi antara DPD RI dengan perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta di masa depan," ujar Sultan dalam kunjungan kerja ke Universitas Bengkulu di kita Bengkulu, Jumat, (18/10/2019).





Menurut Sultan, saat ini kewenangan DPD RI semakin besar dalam fungsi pengawasan dan legislasi karena sudah ikut pembahasan, bukanya hanya sebatas mengusulkan RUU. Ke depan, diharapkan kewenangan DPD RI dapat serupa dengan Senat di Amerika.

Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah





"Mimpi saya, DPD RI itu bisa setara dengan senat di Amerika. Ke depan saya berharap kita bisa ikut mengesahkan," ujarnya.





Dalam pertemuan dengan Wakil Rektor Universitas Bengkulu Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Ardilafiza, Sultan berharap terbangun berbagai program-program kerja antara DPD RI dengan perguruan tinggi di Bengkulu. Termasuk menggagas berbagai diskusi publik untuk mengoptimalkan fungsi dan kewenangan DPD RI.





"Banyak potensi SDM di Bengkulu yang dapat dikembangkan. Untuk itu kami berharap ada perhatian dari DPD RI untuk membangun dunia pendidikan di Bengkulu," ujarnya.





Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu, Yulfiperius berharap DPD RI memperjuangkan perubahan kebijakan pemerintah dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berharap peringkat akreditasi dari perguruan tinggi menjadi halangan bagi mereka yang ingin mendaftar PNS.





"Kita mengharapkan ada peluang yang sama. Apa salahnya bagi lulusan universitas terakreditasi dapat tetap bisa mendaftar. Cukup disebutkan terakreditasi saja, tidak perlu harus A atau B. Kasian anak yang memiliki kecerdasan," ujarnya.


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya