Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora
Baca Juga: Sampah Sungai Tembeku Mengerikan, Zola dan Dody Turun Membersihkan
INFOJAMBI.COM - Komite II DPD RI memandang penting segera merevisi UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Permasalahan sampah di Indonesia sudah menjadi masalah nasional, harus segera dicarikan solusinya.
"UU ini harus segera direvisi. Sampah sudah menjadi masalah nasional,” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin, saat RDPU, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
Dalam RDPU itu, anggota DPD RI asal Riau, Edwin Pratama Putra menjelaskan, seharusnya permasalahan pengelolaan sampah bisa diatur secara detail dalam perangkat desa dan kelurahan.
Selama ini setiap desa mendapatkan dana desa. Dana tersebut bisa digunakan untuk pengelolaan sampah.
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
"Sekarang ada dana desa. Daripada dana desa itu tidak jelas, bisa digunakan untuk pengelolaan sampah,” harapnya.
Edwin mengimbau pelaku usaha atau produsen memikirkan pasca penjualan produknya. Sebelum izin perusahaan terbit, seharusnya diperhatikan amdal atau regulasi pasca konsumsi.
Guru Besar Pengelolaan Udara dan Limbah, Institut Teknologi Bandung, Enri Damanhuri menjelaskan, pengalaman rutin secara visual dan estetika setiap hari, sampah selalu berserakan di tempat umum, khususnya pasar, keramaian, dan sebagainya. Bahkan, sungai dan saluran drainase terisi sampah.
“Tidak hanya itu sampah di TPS tidak terangkut, berserakan, dan tidak terurus dengan baik. TPA andalan utama sebuah kota selalu bermasalah. Ini masalah kita sehari-hari,” paparnya.
Ketua Indonesia Solid Waste Association, Sri Bebassari membenarkan seharusnya yang lebih bertanggungjawab terkait sampah adalah produsen atau pabrik-pabrik. Selama ini masyarakat hanya konsumen, bukan faktor utama.
"Jadi kalau dilihat dari hulu, harusnya perusahaan lebih bertanggungjawab. Jangan masyarakat disalahkan,” lontarnya. #
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com