DPD RI Minta TKD dan Dana Otsus Papua Berdampak Nyata bagi Masyarakat

DPD RI Minta TKD dan Dana Otsus Papua Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Reporter: TIM | Editor: Admin
DPD RI Minta TKD dan Dana Otsus Papua Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Komite IV DPD RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua || dok Dpd ri

INFOJAMBI.COM – Komite IV DPD RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua. Penyerapan anggaran diharapkan tidak sebatas pemenuhan administratif, melainkan memberikan dampak nyata pada peningkatan pelayanan dasar, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua di Jayapura pada Senin (5/10/2026), yang digelar guna mengevaluasi realisasi TKD dan Dana Otsus Papua Tahun 2026.

Baca Juga: Bali Didorong Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, menyoroti tantangan geografis, keterbatasan konektivitas, tingginya tingkat kemahalan, hingga terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah daerah di Papua. Oleh karena itu, evaluasi anggaran tidak boleh hanya diukur dari tingginya persentase penyerapan dana.

"Transfer ke Daerah harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah Papua," ujar Senator asal Jambi tersebut dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026)

Baca Juga: Diduga Korban TPPO di Madagaskar, Haji Uma Desak Kemenlu Lindungi dan Pulangkan 49 WNI

Ia menambahkan bahwa Dana Otsus merupakan instrumen afirmatif yang harus menjawab kekhususan masyarakat Papua, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur dasar.

Pada kesempatan sama, Kepala Kanwil DJPb Papua, Izharul Haq, melaporkan realisasi penyaluran TKD di wilayah Papua hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp29,09 triliun atau 73,40 persen dari pagu Rp39,64 triliun. Khusus untuk Provinsi Papua, realisasi TKD mencapai Rp7,82 triliun (77,29 persen), tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: DPRD RI Himpun Aspirasi Implementasi UU HKPD di Surakarta demi Kawal Kebijakan Fiskal Daerah

Meskipun demikian, DJPb mencatat sejumlah komponen yang memerlukan perhatian khusus, seperti DAK Fisik yang baru terealisasi 49,04 persen dan Dana Desa sebesar 50,76 persen. Sementara itu, penyaluran Dana Otsus tercatat sebesar Rp5,61 triliun atau 58,31 persen. Rendahnya penyerapan DAK Fisik dipengaruhi oleh kendala kelengkapan dokumen, proses pengadaan barang dan jasa, hingga keterbatasan kapasitas SDM pengelola proyek di daerah.

Sementara itu, Senator asal Papua Selatan, Rudy Tirtayana memfokuskan perhatian pada persoalan keterlambatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran TKD yang kerap berulang setiap tahun dan mengganggu kelancaran program pembangunan daerah.

Dari sudut pandang perencanaan, Perwakilan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Albert Yoku menggarisbawahi pentingnya pemerintah pusat dalam mengakomodasi hasil Musrenbang dari tingkat kampung dan distrik, serta membenahi tata kelola pemerintahan dan distribusi SDM di daerah.

"Seluruh temuan dan aspirasi dari rapat kerja ini akan dijadikan bahan evaluasi Komite IV DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong kebijakan fiskal pusat yang lebih responsif terhadap kebutuhan Papua, " katanya. (Tim)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya