PENULIS : BAMVANG SUBAGIO
EDITOR : WAHYU NUGROHO
Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan
INFOJAMBI.COM - DPD RI memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan wamena yang berasal dari Sumatera Barat dan korban senilai 850 juta dan koban gempa Maluku senilai Rp 400 juta. Dana task force tersebut merupakan dana yang dikumpulkan secara kolektif oleh seluruh anggota DPD RI dan pemanfaatannya untuk bencana berdampak signifikan di mana pun di 34 provinsi di Indonesia.
Dana Task Force sebesar Rp850 juta dari DPD RI tersebut diserahkan empat Senator Sumbar Melalui Gubernur Sumbar, Minggu (13/10/2019).
Baca Juga: Farouk Muhammad : Kami Pimpinan Sah DPD
Empat orang Senator asal Sumbar yakni Leonardy Harmainy, Emma Yohana, Muslim M. Yatim, Alirman Sori, menyerahkan bantuan dari DPD RI kepada Pemerintah Provinsi Sumbar di Gubernuran.
“Jadi, jika terjadi bencana signifikan, masing-masing anggota bisa mengajukan usulan untuk bantuan tersebut ke pimpinan DPD RI,” ujar Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar "Donny" Moenek melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Wagub Harap APPSI – DPD Semakin Solid Perjuangkan Pembangunan Daerah
Donny menyebutkan, pimpinan DPD RI punya komitmen dan kepedulian yang sama untuk membantu daerah terdampak bencana lewat dana task force DPD RI ini. Saat ini ada wacana memperbesar sumbangan dana tersebut. Kepastiannya masih menanti keputusan rapat pimpinan.
“Pak Oesman Sapta Odang dan Pak La Nyala Mattaliti punya komitmen dan kepedulian yang sama dalam membantu daerah-daerah di Indonesia yang terdampak bencana di Indonesia,” ujarnya.
Menyinggung pemanfaatannya, Donny menegaskan akan disesuaikan dengan kebutuhan dari para korban kerusuhan di Wamena dan gempa di Maluku. Terutama sekali berkaitan dengan kebutuhan hidup yang mendasar seperti pekerjaan, tempat tinggal, makanan dan usaha serta pendidikan bagi anak-anak.
“Untuk jangka pendek, persoalan sudah dapat ditangani dengan memfasilitasi kepulangan perantau ke kampung, dan memberikan bekal uang seperlunya. Tapi jangka panjang perlu dipikirkan bagaimana bisa mereka melanjutkan kehidupan di kampung,” ujar mantan Juru Bicara Kemendagri itu.
Sementara Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Bas berharap bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apakah untuk memulangkan pengungsi, bantuan modal dan lainnya. Leo itu juga menitipkan pesan kepada Pemrov Sumbar untuk mengkomunikasikan kepada Pemprov Papua terkait aset warga yang pulang ke Sumbar.
"Bagi pengungsi yang pulang ke Sumbar tentu tinggal asetnya di sana. Mungkin dia punya kios, ruko, punya rumah, punya tanah/lahan. Perlu diupayakan jaminan kepemilikannya atas bantuan Pemda Papua hingga aset mereka tidak hilang. Mohon proaktif Pemda Sumbar, Pak Gubernur," ujar Leo.***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com