INFOJAMBI.COM - Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia ( Peradi) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.
Pengangkatan dilakukan dalam sidang terbuka di Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026, dan menjadi syarat legal formal sebelum pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca Juga: Peradi Jambi: Kewajiban Kita Memenangkan Haris-Sani
Sidang pengangkatan dipimpin Wakil Ketua Umum DPN Peradi Haris Azhar, S.H., M.A. dan Wakil Sekretaris Jenderal Anggara Suwahju, S.H., M.H. yang hadir mewakili Ketua Umum.
Haris Azhar dalam arahannya menegaskan profesi advokat sebagai officium nobile menuntut integritas dan keberanian moral.
Baca Juga: Al Haris Pimpin Shalat di Acara Peradi
"Advokat harus menjunjung tinggi integritas, keberanian moral, serta tanggung jawab penuh dalam membela keadilan bagi masyarakat," kata Haris.
Anggara Suwahju menambahkan, advokat muda harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dalam kesempatan itu ia mensosialisasikan Panduan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan Panduan Manajemen Kantor Hukum untuk mendukung modernisasi praktik dan pengelolaan kantor hukum di era digital.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Kehormatan Profesi
Kegiatan tersebut dihadiri lengkap jajaran DPC Peradi Bandung, yakni Ketua Heryanrico Silitonga, S.H., CLA., CTA., Sekretaris Bayu Listiawan, S.H., Bendahara Fina Fitria Dewi, S.H., Wakil Ketua I Idris Cardi Pasaribu, S.H., M.H., Wakil Ketua II I Nengah Merta, S.H., M.H., M.Si., Wakil Ketua III R. Dodi Budi Kelana, S.H., M.H., serta Wakil Ketua IV Bidang Antarlembaga, Penegak Hukum, dan Pemerintah Tody Ardiansyah Prabu, S.H.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengangkatan advokat merupakan kewenangan mutlak organisasi advokat. Kehadiran lengkap pengurus tersebut menunjukkan soliditas organisasi dalam mencetak advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas di Jawa Barat. ****
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com