DPO Polda Jambi Dibekuk Polres Merangin

| Editor: Wahyu Nugroho
DPO Polda Jambi Dibekuk Polres Merangin


PENULIS : JEFRIZAL
EDITOR : WAHYU NUGROHO

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas









INFOJAMBI.COM - Iif (28), Warga Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi seorang resedivis dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polda Jambi akhirnya berhasil di Bekuk tim gabungan TNI- Polri saat melakukan aksinya di Kabupaten Merangin.





Sebelum pelaku berhasil dibekuk tim gabungan TNI-Polri, pelaku melakukan aksinya menjambret di Simpang Limbur, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 12.43 Wib. Saat itu korban bernama Bunga Permata Sari (16), warga Desa Simpang Limbur hendak berbelanja di toko kelengkapan alat tulis yang ada di di Simpang Limbur.

Baca Juga: Oh... Yodi Menjambret Karena Malu Sama Mertua





Tak berapa lama korban berbelanja di toko tersebut datang pelaku menggunakan kendaraan roda dua dan berpura-pura membeli air mineral, melihat handphone milik korban terletak di atas etalase toko, pelaku langsung mengambil dan membawa kabur handphone milik korban.





Melihat handphone nya dibawa pelaku, korban sempat memegang tangan pelaku sambil berteriak memanggil orang tuanya, namun karena kalah kuat dengan pelaku, akhirnya korban terjatuh saat ingin merebut handphone miliknya.

Baca Juga: Pemprov Jambi Ingin Tingkatkan Sinergi dengan Kepolisian





Usai berhasil mengambil handphone milik korban, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah Kota Bangko. Pihak Kepolisian yang mendapatkan informasi ada aksi pencurian yang pelakunya kabur ke arah Kota Bangko mencoba menghadang pelaku.





Saat pelaku melintas di depan Mapolres Merangin, pelaku tak mau di hentikan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan pelaku, bahkan pelaku berhasil mengecoh pihak kepolisian yang mengejar pelaku, namun naas pelarian pelaku berhasil di gagalkan oleh Anggota TNI dari Kodim 0420/Sarko Serma Januar yang melihat pelaku mengendarai sepeda motor tepat di hadapannya.





Seketika Serma Januar menabrakan kendaraanya ke kendaraan pelaku untuk menghentikan kendaraan pelaku, usai pelaku tersungkur, Serma Januar langsung mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian. Usai di serahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk di intrograsi lebih lanjut, namun di tengah perjalanan korban mencoba untuk melarikan diri dan akhirnya pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki korban.





Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi di konfirmasi media ini membenarkan, jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku curas.





"Ya sudah kami amankan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap pelaku," ucapnya.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya