DPR Desak Dukcapil Jambi Tuntaskan Tujuh Persen Perekaman e-KTP

| Editor: Wahyu Nugroho
DPR Desak Dukcapil Jambi Tuntaskan Tujuh Persen Perekaman e-KTP

Laporan Bambang Subagio


Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi II DPR RI (foto Bambang Subagio)

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara


INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan semua masyarakat harus menggunakan KTP-elektronik dan tak lagi menggunakan Surat Keterangan (Suket) dalam Pemilu 2019. Tak ada lagi menggunakan Surat Keterangan (Suket).

Dalam kunjungan spesifik (Kunspik) ke provinsi Jambi, Komisi II ingin mengetahui persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yakni penyelesaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan KTP-elektronik. “Kami minta perekaman KTP elektronik sekitar tujuh persen yang belum tuntas di Jambi harus segera diselesaikan, “ ujar Nini panggilan akrab Nihayatul di Jambi, Selasa (9/10/2018).

Nihayatul mengatakan salah satu prasyarat Pemilu berkualitas adalah adanya jaminan kepastian semua warga negara yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang secara umur hilang hak pilihnya hanya karena negara gagal memfasilitasinya,” kata legislator PKB itu seraya mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi.

Kunspik digelar untuk mengatahui penyelesaian DPT dan persiapan Pemilu 2019 di berbagai daerah. Selaku pimpinan rombongan Nini, didampingi Sirmadji, Endro Suswantoro Yahman, Hasbi Asyidiki Jayabaya (F-PDI Perjuangan), Dadang S. Muchtar, Melda Addriani (F-Golkar), Abdul Hakam Naja (F-PAN), Yanuar Prigatin (F-PKB), Sutriyono (F-PKS), Andi Mariat (F-PPP), Tamanuri (F-Nasdem) dan Rufinus Hotmaulana Hutauruk (F-Hanura).***

Editor Wahyu Nugroho

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya