DPR : Kebijakan Impor Harus Gunakan Sistem Tender bukan Kuota

| Editor: Admin
DPR : Kebijakan Impor Harus Gunakan Sistem Tender bukan Kuota

EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS




INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Deddy Mulyadi meminta pemerintah membuat kebijakan impor dengan sistem tender, bukan kuota. Sebab, dengan sistem  kuota, hasil impor tidak sesuai kebutuhan bahkan lebih, dan lebihnya disimpan di gudang, harganya pun akan terus dinaikkan.

Baca Juga: Ketum Golkar Himbau Masyarakat Tenang dan Menjaga Kamtib




Hal tersebut mengemuka  dalam diskusi bertema 'Harga Bawang Putih Meroket, Rakyat Menjerit! Siapa Yang Bertanggungjawab?'  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2020).





Menurut  Deddy, eranya transparansi. Dimana semua lembaga dan intitusi negara dari pusat hingga daerah bisa saling mengontrol terhadap berbagai kebutuhan, kebijakan, dan persoalan kebutuhan pokok yang dihadapi rakyat. Seperti bawang putih ini. Untuk beras memang tak perlu impor, karena stoknya sudah cukup.

Baca Juga: Tak Ada Halangan Setya Novanto Jadi Ketua DPR





“Impor barang termasuk bawang putih itu jangan berpiikir proyek. Kalau berpikir proyek, maka rakyat akan selalu menjadi korban naiknya harga-harga. Tapi, berpikir penyerapan anggaran, membantu kebutuhan rakyat. Kan sederhana,” tegas mantan Bupati Purwakarta tersebut.





Dengan sistem online tersebut, baik harga, pengusaha (pengimpor), stok barang, dan rakyat di mana saja yang harus disubsidi semua bisa diketahui. "Mestinya harga-harga itu juga terintegrasi, agar pedagang dan masyarakat sama-sama mengetahui dan tak sembarangan menaikkan harga. Subsidi yang terbesar pasti di Jawa, dan kecil di luar Jawa karena penduduknya kecil,” kata Deddy.

Baca Juga: Golkar -PKB Sepakat Mendukung Program Pemerintah





Direktur Perbenihan Hortikultura dan Plt Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Sukarman mengatakan untuk bawang putih pada 2019 ini Kementan RI sudah menanam di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, mencapai 3.044 ha, kemudian di Lombok Timur, Bima dan Magelang.





Semenyara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryanto mengatakan terpenting saat ini adalah penanganan komoditas oleh pemerintah harus memiliki klasifikasi produk-produk esensial khususnya kebutuhan rakyat miskin. “Kalau produk itu masuk esensial, maka pemerintah harus bertanggung jawab terhadap produksi, distribusi, dan harga. Seperti dilakukan Australia, India, Malaysia dan negara lain,” jelasnya.





Namun, kalau tetap mengalami kenaikan di tingkat pasar, pedagang atau pengusaha harus bisa mempertanggungjawabkan apa alasannya. “Kalau tak bisa menjelaskan, maka pedagang itu bisa dipidana. Sehingga akan berpikir dua kali untuk menaikkan barang pokok rakyat itu,” tegas Sudaryanto. |||




BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya