Penulis : Bambang Subagio
Editor : Dora
INFOJAMBI.COM - Jakarta--Anggota DPR RI Charles Honoris menyesalkan ekeskusi hukuman mati pemerintah Arab Saudi kepada Tuti Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
Pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuty Tursilawati pada Senin (29/10/2018) lalu dieksekusi hukuman mantai tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia. Tuti dijatuhkan hukuman mati setelah dinilai pemerintah Arab Saudi melakukan pelanggaran paling berat, hadd ghillah (tidak bisa dimaafkan oleh siapapun).
“DPR mengutuk keras eksekusi mati Tuti Tursilawati. Apalagi eksekusi tersebut tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia, “ujar Charles dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Daftar Panjang TKI Dihukum Mati”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/11/2018). Turut hadir sebagai pembicara, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha.
Menurut Charles, sudah menjadi kebiasaan hukum Internasional, setiap negara yang akan melakukan eksekusi mati kepada warganegara lain, wajib memberitahukan kepada negara asal pekerja migran tersebut. “Aturan itu mengikat terhadap 21 negara yang telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Indonesia, termasuk Arab Saudi, “ ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. ***
Baca Juga: Setiap Usai Wisuda Pencari Kerja Meningkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com