DPR Minta Pemerintah Perjelas SOP Pasien Covid-19 di RS Darurat

| Editor: Admin
DPR Minta Pemerintah Perjelas SOP Pasien Covid-19 di RS Darurat

LAPORAN : BS || PUBLISHER : PM

INFOJAMBI.COM - Anggota DPR RI Komisi VI, Lamhot Sinaga berharap Pemerintah melakukan pembenahan standard operational procedure (SOP) secara menyeluruh dalam penanganan pasien dan calon pasien di Rumah Sakit (RS) Darurat (Wisma Atlit) Covid-19.

"Kita berharap RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet ini akan menjadi solusi lengkap penanganan darurat sampai pasien Covid-19 sembuh. Namun yang terjadi adalah pasien berlomba-lomba mencari rujukan ke rumah sakit lain, " kata Lamhot Sinaga dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (27/3/2020) di Jakarta.

Lamhot mengatakan keberadaan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, yang disiapkan  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  memberikan ekspektadi yang tinggi bagi masyarakat saat diresmikan Presiden Jokowi. Namun harapan itu berujung kekecewaan dan putus asa, sebab pasien Covid-19 tidak memperoleh penanganan secara responsif.

"SOP pasien Covid-19 harusnya jelas ukuran penanganannya. Kapan di ICU, kapan masuk perawatan, tindakan apa yang didapat pasien harus dibuat jelas dan terbuka, ” ujar politikus Partai Golkar tersebut

Lamhot menegaskan bukan saatnya kini membuat RS Darurat sebagai pencitraan. Sebaliknya, justru RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet ini harus menjadi harapan masyarakat. Apalagi pasca kunjungan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, masyarakat menginginkan dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

”Jadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet ini sebagai standar penanganan pasien Covid-19, yang akan menjadi acuan bagi Rumah Sakit di daerah. Kita harus belajar dari Cina dengan rumah sakit daruratnya yang sudah berhasil, " kata wakil rakyat dapil Sumut II tersebut.

Lamhot Sinaga mengungkapkan ketidakjelasan SOP tersebut dialami oleh kemenakannya (Roy Manalu) dan dari aduan masyarakat, saat ditangani di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet itu. Sejak masuk RS Kamis (26/3/2020) malam hingga Jum'at (27/3/2020) siang, tidak memperoleh penanganan.

"Setelah menelpon Wali Kota Bekasi, akhirnya Keponakan saya dioindahkan ke RSUD kota Bekasi, " kata Anggota Komisi VI DPR itu.|||

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya