Laporan Bambang Subagio
INFOJAMBI.COM - Fenomena gempa bumi di Lombok, NTB yang terjadi secara beruntun (gempa susulan) hingga beberapa pekan terakhir diminta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih siap dalam menghadapi fenomena gempa tersebut.
"Yang harus kita bicarakan bagaimana penanganan mitigasi di daerah. Tidak hanya di lombok, di mana-mana kita gagal. Kalau kita mau, fokus, termasuk penanganan pascagempa dan rekonstruksi,"kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menanggapi fenomena gempa secara terus menerus dalam beberapa minggu, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Menurutnya, gempa bumi di Lombok bisa menjadi momentum memperbaiki hal-hal berkaitan mitigasi dengan gempa susulan yang memiliki magnitudo relatif sama besarnya dengan guncangan yang relatif sama dengan gempa yang terjadi pertama kali.
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Fary Djemi mengatakan gempa Lombok bisa menjadi contoh pemerintah serius dalam penanganan bencana. "Mitigasi adalah persoalan serius. Maka saya mendorong dan berharap presiden punya kewenangan menetapkan bencana nasional," kata dia.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan selama kurun waktu tiga tahun terakhir, Komisi V DPR RI telah mendorong peningkatan anggaran bagi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Tujuannya, agar melalui anggaran tersebut BMKG semakin optimal melakukan tugas yang berkaitan dengan penanganan instrument dan early warning system termasuk menyampaikan informasi yang menyangkut iklim dan cuaca.
Anggaran untuk BMKG saat ini tidak lebih dari Rp 1,7 hingga 1,8 triliun. Padahal kebutuhannya Rp 2,6 triliun setiap tahun. “BMKG meminta bahwa beberapa instrumen mereka itu sudah tidak lagi berfungsi utuh untuk pemeliharaan dan sebagainya tetapi dananya itu tidak meningkat,” kata Fary.
Selain itu, dukungan anggaran untuk Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) juga belum maksimal. Padahal UU mengamanatkan percepatan pertolongan harus sudah direspon hingga 7 hari.
Dari kebutuhan anggaran Basarnas yang diperlukan sebesar Rp 4,2 sampai 4,5 triliun, hanya bisa dipenuhi tidak sampai 50 persen atau hanya sampai Rp 2, 1 hingga 2, 2 triliun untuk Basarnas.
Sementara itu, Anggota DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan gempa di Lombok dan sekitar hingga ke Bali masih belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Syarat itu antara lain pemerintahan daerah yang tidak bisa berfungsi atau lumpuh, tidak ada akses ke sumber daya nasional, dan jika ada aturan yang menghambat penyaluran bantuan serta korban yang besar,” tegas Masinton.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengatakan saat ini bantuan pemerintah dalam jumlah yang sangat besar terus mengalir, pemerintahan di NTB dari bupati sampai gubernur juga terus bergerak, dan luas wilayah gempa masih di sekitar NTB.***
Editor Wahyu Nugroho
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com