DPR: Penambahan Kuota Haji Langkah Efektif

| Editor: Muhammad Asrori
DPR: Penambahan Kuota Haji Langkah Efektif
Pemerintah Indoesia terus berupaya lobi penambahan kuota haji ll Foto: Bambang Subagio



JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ali Taher Parasong, meminta Kemenag RI bekerjasama dengan Kemenlu RI, terus melobi Pemerintah Arab Saudi, agar memperoleh tambahan kuota haji. Langkah pendekatan penambahan kuota itu dinilai paling efektif dan rasional yang bisa ditempuh oleh Pemerintah Indonesia.

Upaya lobby harus terus dilakukan karena tiga hal. Pertama daftar tunggu calo jemaah haji Indonesia yang panjang dan lama, kedua rasa rindunya WNI untuk mengunjungi Ka'bah dan tingginya motivasi untuk berangkat haji dari muslim yang taat.

Ali Taher, mengatakan, hal itu saat menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi bertema "Revisi UU Haji dan Umroh Solusi Tertibkan Jamaah Haji Illegal?" di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/8).

"Pergi haji itu, tidak bisa dibendung bagi umat Islam. Maka, salah satu jalan adalah kerjasama antara Pemerintah Saudi dengan Pemerintah Indonesia, untuk melakukan pendekatan supaya menambah kuota. Itu paling rasional dan obyektif yang bisa kita tempuh," ujarnya.

Selain itu, Ali Taher, meminta Pemda di seluruh Indonesia tidak lepas tangan, untuk ikut mengawasi jamaah haji, khususnya yang ilegal itu. Jamaah haji ilegal, adalah jamaah yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukkannya, yakni memakai visa ziarah dalam menunaikan haji.

“Jadi bukan hajinya, tapi prosedur keberangkatannya itu yang ilegall. Prosedur haji ilegall juga berasal dari daerah, sehingga daerah tak bisa lepas tangan,” tambahnya.

Menyinggung penipuan umroh oleh ‘First Travel’, Ali Taher, sudah melihatnya sejak setahun lalu, ketika biaya umroh Rp 14 juta yang ditawarkan itu jelas tak rasional. Padahal, biaya yang 2.200 dolar AS atau Rp 26 juta hingga Rp 28 juta.

“Atau kalau Pemerintah ingin agar perusahaan umroh dan haji itu tidak menyimpang, maka harga yang ditawarkan ada standar minimal dan maksimalnya. Sehingga, semua travel umroh memberikan harga yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh), Muharrom Ahmad, mengatakan, untuk mengatasi permasalahan daftar tunggu haji, pihaknya mendorong pihak swasta memperoleh izin untuk menambah kuota dari hubungan bussines to bussines (B to B).

"Kalau kita bisa dapat 2 sampai 3000 saja, itu sudah lumayan untuk bisa mengurangi jumlah daftar tunggu jamaah calon haji Indonesia, " kata Muharrom.

Kedua, kata Muharrom, adalah merubah sistem pendaftaran haji menjadi sistem online. Sebab, Pemerintah Saudi sudah lama menggunakan sistem e-Haj. Melalui e-Haj, jamaah di seluruh dunia bisa langsung mengakses dan mendaftar haji.

"Sementara sistem pendaftaran haji kita, baik reguler maupun khusus, tidak kurang dari seminggu untuk memperoleh nomor SPPH dan BPPIH (Bukti Pembayaran Pelayanan Ibadah Haji), jadi sudah sangat tertinggal. Padahal, saat ini semua era dan serba elektronik, " ujarnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor : M Asrori

Baca Juga: Panja DPR dan Kemenag RI Sepakati Biaya Haji Rp 35 Juta

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya