DPR RI Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019 - 2024

| Editor: Doddi Irawan
DPR RI Sahkan Lima Pimpinan KPK Periode 2019 - 2024


PENULIS : BAMBANG SUBAGIO
EDITOR : DODDI

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat









INFOJAMBI.COM — Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019 – 2023, Senin (16/9/2019).





Lima pimpinan KPK periode 2019 - 2023 itu adalah Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: LHKPN Pejabat Legislatif Kurang Maksimal





Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin melaporkan hasil proses pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK.





Aziz menceritakan prosesnya yang dimulai sejak 5 September 2019. Komisi III telah melakukan beberapa rangkaian pembahasan kelayakan capim.

Baca Juga: Hak Angket KPK, Tak Ada Satupun Fraksi Utus Wakilnya





Pertama menggelar rapat pleno Komisi III tanggal 5 September 2019, guna pembahasan jadwal mekanisme dan tata cara terkait uji kelayakan dan kepatutan capim KPK untuk masa jabatan 2019-2023.





Esok harinya Komisi III mengeluarkan pengumuman terkait proses pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK.





Pada 9 September 2019, Komisi III melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan beberapa masukan, berkaitan dengan capim KPK.





Kemudian dilanjutkan dengan asessment dalam bentuk pembuatan makalah.





“Komisi III juga telah melakukan pembahasan dan pembuatan makalah dari 10 calon pimpinan KPK,” ujar Aziz. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya