DPR Setujui Tiga Nama Calon Hakim Agung dan Hakim AdHoc

| Editor: Wahyu Nugroho
DPR Setujui Tiga Nama Calon Hakim Agung dan Hakim AdHoc

Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S



INFOJAMBI.COM - Komisi III DPR RI, menyetujui tiga nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA), dalam rapat pengambilan keputusan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (28/01/2021).

Menurut Adies Kadir, berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi atau juru bicaranya, minus Fraksi PPP, maka persetujuan nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc pada MA.

Ketiga nama calom hakim itu, Achmad Jaka Mirdinata sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, dan Shinitha Yuliansih Sibarani sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

"Apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" tanya Adies, anggota Komisi III DPR yang hadir, baik hadir fisik maupun virtual kompak jawab "setuju".

Adies Kadir mengatakan, hasil persetujuan tersebut akan dilaporkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung, selama dua hari berturut-turut.***

Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya