DPR Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika

| Editor: Muhammad Asrori
DPR Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Subagyo (kiri) bersama anggota DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo, mengingatkan DPR RI siap mengambilalih revisi UU Narkotika, bila Pemerintah tidak segera melakukan penyempurnaan.

Firman sangat beralasan, UU Narkotika, sudah sangat mendesak untuk segera diperbarui, guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Jadi, DPR siap mengambil-alih inisiatif revisi UU Narkotika, jika Pemerintah belum juga mengirimkan draf untuk revisi," kata Firman dalam Forum Legislasi bertema ‘Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal’ bersama anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil, di Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Dikatakan Firman, UU Narkotika dan Psikotropika yang digunakan saat ini sudah tertinggal jauh, dibanding kejahatan narkoba yang terus menggerogoti Indonesia.

Padahal, kata Firman, Pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, Pemerintah harus segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika kepada DPR RI.

"Karena sekarang sudah memasuki tahun politik, sehingga bila Pemerintah terus menunda, dikhawatirakn tidak selesai sesuai jadwal," ujarnya.

Yang penting dalam revisi itu, diharapkan aparat Kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan ‘permainan’ kejahatan narkoba harus dikenai sanksi.

“Diberbagai operasi narkoba ada oknum yang sengaja menjebak korban. Baik melalui jok mobil, motor, tas dan sebagainya sebagai alat pemerasan. Ini yang belum tersentuh hukum,” jelas Firman.

Hal itu diamini Nasir Djamil. Pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada aparat penegak hukum.

“Tergantung BNN, kejaksaan dan kepolisian. Namun, kita hormati inisiatif pemerintah yang siap merevisi UU narkotika secara terbatas,” kata wakil rakyat dari Dapil Aceh ini.

Politisi PKS itu menyarankan Presiden Jokowi, belajar kepada Presiden Filipina Duterte, yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba.

“Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkoba.”

Kalau BNN kekuarangan dana dan peralatan canggih lainnya kata Nasir, maka Pemerintah harus merespon cepat, untuk memenuhi kebutuhan, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga keamanan bandara, pelabuhan, terminal dan daerah perbatasan.

“Saya berharap Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh, terhadap pendekatan pemberantasan narkoba selama ini dengan revisi UU narkotika, agar revisi itu tidak kehilangan orientasi. Jangan sampai 2025 masih bicara jenis narkoba,” pungkas Nasir Djamil.

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya