INFOJAMBI.COM - Pimpinan DPR RI, menyerahkan sepenuhnya rencana pembangunan gedung baru di komplek parlemen Senayan Jakarta, kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pembangunan gedung.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, rapat pimpinan DPR RI sudah menyepakati rencana pembangunan gedung baru di komplek parlemen diserahkan kepada Pemerintah yang berwenang dalam pembangunan gedung.
"Pimpinan dan anggota DPR RI, tidak mau ikut-ikutan mewacanakan rencana pembangunan gedung baru," katanya, pada acara pembukaan "Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen" di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (3/11).
Wakil Ketua DPR RI yang membidangi anggaran ini menambahkan, dirinya juga tidak tahu berapa anggaran yang telah disetujui, untuk tahap awal pembangunan gedung baru pada APBN 2018.
Pembangunan gedung baru, kata dia, adalah kewenangan Pemerintah, sehingga DPR RI mempersilakan Pemerintah yang membangun, dan anggota DPR RI tidak ikut-ikutan mewacanakan, apalagi berpolemik.
"Gedung itu milik Negara, bukan milik anggota DPR. Kalau anggota DPR telah selesai tugasnya, juga tidak akan membungkus, dan membawa pulang gedung," katanya.
Menurut dia, kinerja anggota DPR RI, akan menjadi lebih baik, jika ditunjang oleh sarana gedung yang baik, tapi anggota DPR RI yang dinilai adalah kinerjanya bukan gedungnya.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Novita Wijayanti, menambahkan. BURT juga sudah sepakat, soal rencana pembangunan gedung baru akan menyerahkan kepada Pemerintah yang memiliki kewenangan pembangunan gedung.
"BURT sepakat, tidak akan menjadikan rencana pembangunan gedung baru, sebagai polemik. BURT, akan menunggu hasil kerja Pemerintah pada rencana pembangunan gedung baru di komplek Parlemen," katanya. ( Bambang Subagio – Jakarta )
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com