DPR : Transportasi Darat Amburadul

| Editor: Muhammad Asrori
DPR : Transportasi Darat Amburadul
Anggota komisi perhubungan DPR RI, Rendy Lamadjidoll foto : Bambang Subagio



JAKARTA - Anggota komisi perhubungan DPR, Rendy Lamadjido, menilai dunia transportasi darat khususnya bus sudah amburadul. Pasalnya, sejak dulu Pemerintah tidak mau terlibat dalam persoalan transportasi darat, padahal angkutan bus merupakan salah satu angkutan darat yang dipergunakan masyarakat bawah.

Rendy menyatakan, hal itu menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa dua bus pariwisata di jalur Puncak, dalam sepekan terakhir. Dua kecelakaan yang terjadi akibat rem blong, merenggut belasan korban tewas, korban luka berat dan luka ringan serta banyak kendaraan masyarakat yang hancur akibat kelalaian supir bus pariwisata.

Sejak tahun 2000-an angkutan bus mengalami masa paceklik, seiring naikknya dolar dan mengakibatkan kenaikan suku cadang sampai 100 persen," kata politisi Fraksi PDI Perjuangan itu di gedung DPR Jakarta, Selasa (2/5).

Seperti diketahui, Minggu (30/4) terjadi kecelakaan beruntun yang menewaskan 11 orang di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Cianjur, Jawa Barat. Bus Kitrans bernomor polisi B 7057 BGA tak dapat dikendalikan karena remnya tak berfungsi (blong).



Sepekan sebelumnya, Sabtu (22/4), kecelakaan beruntun serupa menimpa bus pariwisata HS Transport bernopol  AG 7057 UR yang dikemudikan, Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong dan menewaskan empat orang.

Rendy menambahkan, kenaikan harga dolar yang terjadi 17 tahun silam tersebut, sayangnya tidak diiringi dengan kenaikan biaya tiket. Sejak 10 tahun lalu, Rendy mengaku telah mengingatkan Pemerintah, agar memikirkan hal itu, karena akan berdampak pada keselamatan penumpang notabene adalah rakyat.

"Tapi lihat saja, sampai sekarang, tidak ada niatan Pemerintah untuk memperbaiki sistem ini. Buntutnya, korban jiwa berjatuhan dijalanan akibat sikap abai pemerintah tersebut," kata politisi Senayan tiga periode dari dapil Sulteng tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohammad Said, setuju agar pihak kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan otobus (PO), karena atas kelalaian luar biasa PO yang menyebabkan jatuhnya korban rakyat tak berdosa.

"Saya setuju setiap kesempatan dilakukan (bus-bus) dirazia oleh Polantas dan Dishub. Kalau  memang melanggar harus diberikan sanksi. Jangan lagi ada tolerans dari pihak kepolisian dan Dishub, " kata politisi dari Fraksi Partai Golkar itu.(infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio ll Editor: M Asrori

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya