DPR Usulkan Percepat Pemekeran Ditjen Pendis

| Editor: Muhammad Asrori
DPR Usulkan Percepat Pemekeran Ditjen Pendis
Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher.

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher, mendorong percepatan pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama, menjadi tiga yakni Ditjen Pendidikan Pesantren, Ditjen Pendidikan Madrasah, dan Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

Ali menilai pemekeran Ditjen Pendis sebagai langkah penguatan pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Salah satu usul saya, percepat pemekaran Ditjen Pendidikan Islam. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama," kata Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher, dalam Rakornas Pendidikan Islam tahun 2018 di Ancol, Jakarta, Senin (19/3).

Ali Taher, berpendapat kualitas pendidikan keagamaan harus terus dipacu dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lembaganya.

"Kualitas peningkatan pendidikan keagamaan harus bisa dipacu, untuk tingkatkan kualitas person pengelolanya," ujarnya.

Dengan siklus pendidikan terus berkembang seiring kompetisi zaman yang semakin kompleks, Ali juga berharap anggaran pendidikan di Kemenag tahun 2019 mencapai Rp 90 Triliun.

“Dengan catatan anggaran tersebut harus rasional, profesional, fokus, dan solusional,“ kata politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Sementara Sekjen Kemenag, Nur Syam, mengatakan, bahwa sejak 2010, Kemenag terus berproses dalam perluasan akses dalam pemerataan pendidikan yang telah berjalan dengan positif dan ke depan saatnya berorientasi pada peningkatan mutu.

“Tahun 2019, kita tidak bicara lagi akses pendidikan, tapi kualitas pendidikan yakni pendidikan dan relevansi pendidikan mutu,” ucap Nur Syam.

Kemenag harus meningkatkan mutu pendidikan. Ditjen Pendis sudah punya peta tentang sektor-sektor yang mau ditingkatkan.

Sebagai contoh, mutu pendidikan di Indonesia Timur, harus bisa ngintil (mengikuti) kualitas pendidikan di Indonesia Barat. Nur Syam berharap, pendidikan di Indonesia sama baiknya, di Timur dan Barat.

Editor : M Asrori S

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya