BATANGHARI, INFOJAMBI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batanghari, M Ja'afar, dihadiri Bupati Batanghari, M Fadhil Arief, Sekda M Azan, forkopimda, kepala OPD dan undangan.
Baca Juga: Malam Mati, Siang Nyala
Selaku pimpinan rapat, M Ja'afar mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir mengikuti rapat.
"Agenda rapat hari ini penyampaian nota pengantar KUA PPAS RAPBD anggaran 2023, susuai dengan amanah UU RI no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri no 77 tahun 2020 tentang pengolahan teknis keuangan daerah," ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017
Ia melanjutkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dimaksud, bahwa penyusunan atas rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023.
"Sebagai dasar dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan surat Bupati Batanghari 90/4042/Bakeuda tanggal 4 Juli 2022 perihal rancangan KUA dan PPAS, selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama," ucapnya.
Baca Juga: Yunninta Asmara Silaturrahmi Dengan Warga Rambutan Masam
Kemudian Bupati MFA menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com