"Dasar dari pada rapat hari ini adalah, hasil rapat gabungan DPRD tentang permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari. Maka dari itu, rapat paripurna ini ialah pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Batanghari tentang persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jambi," ujarnya.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari berharap, apa yang telah dihibahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batanghari.
Baca Juga: Malam Mati, Siang Nyala
Adapun dasar keputusan Hibah terwebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 13 tahun 2022 tentang persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Batanghari, terhadap hibah tanah milik pemerintah Kabupaten Batanghari kepada BLK Provinsi Jambi
Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com