INFOJAMBI.COM - Susunan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Batanghari resmi disahkan.
Hal itu diakui Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, saat dijumpai infojambi.com, di ruang kerjanya, Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Malam Mati, Siang Nyala
"Melalui rapat dan musyawarah, dengan keputusan bersama, tanggal 14 kemarin kami sudah melakukan rolling atau pergantian pimpinan komisi dan AKD," katanya.
Anita menyebutkan, pergantian AKD ini sesuai dengan tatib DPRD Batanghari, yang harus dilakukan per 2,5 tahun. Setiap pimpinan dipilih oleh anggota komisi.
Baca Juga: DPRD Batanghari Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati 2017
“Kami sudah mendapatkan keputusan, siapa yang pantas dan mampu," tambah Anita.
Dari tujuh AKD, meliputi Komisi I, II dan III, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan kehormatan (BK), badan musyawarah (bamus), dan badan anggaran (banggar), telah ditetapkan ketuanya.
Baca Juga: Yunninta Asmara Silaturrahmi Dengan Warga Rambutan Masam
Komisi I dipimpin Sirojudin dari Fraksi Golkar. Wakilnya, Aminuddin dari Fraksi Gerindra.
Komisi II dipimpin oleh Ibrahim dari Fraksi PDIP. Wakilnya, Tarmizi dari Fraksi PPP.
Komisi III diketuai oleh M. Zen dari Fraksi PAN, dengan wakilnya, Adison dari Fraksi PKS.
Bapemperda diketuai oleh M Zaki dari Fraksi PPP, dengan wakil Yoghie Verly Pratama dari Fraksi Demokrat.
Badan Kehormatan diketuai oleh Aminuddin dari Fraksi Gerindra, dengan wakil Muhyi dari Fraksi PKS.
"Bamus dan Banggar adalah ex-officio pimpinan DPRD. Itulah komposisi yang disepakati bersama. SK akan keluar dalam minggu ini," jelas Anita.
Anita berharap para pimpinan komisi dan APD menunjukkan kualitas kinerjanya. Mereka yang terpilih merupakan orang-orang yang dinilai layak dan pantas.
"Ini hasil terbaik. Semoga amanah dan mampu memberikan hasil yang baik di posisinya," harap Anita.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com