INFOJAMBI.COM - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Pengesahan disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Rapat juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, serta para pejabat forkompinda.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Dalam rapat paripurna ini disampaikan laporan hasil pembahasan bangar yang disampaikan oleh Kamaludin Havis.
Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dewan dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, dilakukan penyampaian pendapat masing-masing fraksi.
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Pada umumnya, juru bicara fraksi menyampaikan setuju Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan berbagai catatan yang umumnya mendorong TAPD Provinsi Jambi lebih inovatif dan menggali potensi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut, dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 diharapkan dengan sisa waktu yang ada APBD Perubahan berjalan efektif dan terlaksana sesuai target.
“Saya berharap program-program terlaksana dengan baik, dan semua program Jambi Mantap dapat dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pelaksanaannya perlu diawasi, sehingga kegiatan-kegiatan dalam anggaran APBD Perubahan bisa terlaksana dengan baik,” katanya.
Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com