INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama, antara pimpinan dewan dan gubernur.
Agendanya Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021, tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur terhadap tiga raperda inisiatif, serta pembentukan pansus.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (18/9/2021), dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Rocky Candra, dan dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2021 dilakukan bersama. Semua substansi di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggaran.
Perubahan KUA P-APBD 2021 merupakan dokumen perencanaan memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah, untuk memberi arahan penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan P-APBD 2021.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan kinerja APBD memerlukan perhatian semua, serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil, terutama dalam pemulihan ekonomi daerah serta penanganan dampak covid-19.
"Menyikapi laporan badan anggaran dan keputusan DPRD, akan menjadi landasan perubahan APBD Provinsi Jambi 2021 dan menjadi acuan menentukan langkah strategis ke depan dalam percepatan penanganan dampak covid-19," jelasnya.
Al Haris minta seluruh perangkat daerah di Pemprov Jambi menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan 2021.
"Saya percaya hasil optimal kita dapatkan jika kita sungguh-sungguh," ujarnya. ***
Penulis : HMS | Editor : Redaksi
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com