DPRD Jateng Studi Banding ke Jambi 

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Jateng Studi Banding ke Jambi 
Kunker DPRD Jawa Tengah ke Jambi || foto : yudi pramono



KOTAJAMBI - Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) studi banding penyusunan ranperda pengelolaan air tanah ke Jambi. Pertemuan dipimpin Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, di Ruang Utama Kantor Gubenur Jambi, Jumat (17/3).

“Kami bangga menjadi objek teman-teman dari Jawa Tengah melakukan diskusi pembentukan ranperda tentang pengelolaan air tanah," kata Erwan memulai penjelasannya.

Menurut Erwan, peraturan ini masih dalam bentuk rancangan, karena menunggu tiga Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Menurut informasi, tahun ini Peraturan Menteri ESDM keluar, setelah itu barulah ranperda bisa dijadikan perda.

"Pengelolaan air tanah menjadi kewenangan provinsi, sesuai amanah UU 23/2016 tentang pemerintahan daerah," jelas Erwan.

Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah menyampaikan, di Jawa Tengah baru dibuat ranperda pengelolaan air tanah, sementara di Jambi sudah ada ranperdanya, salah satu yang sudah punya di Indonesia.

Alwin mengungkapkan, di Indonesia baru dua provinsi memiliki ranperda ini, Jambi dan Gorontalo. Karena itulah Komisi D DPRD Jateng tertarik ingin berdiskusi soal ranperda tersebut bersama Dinas ESDM Provinsi Jambi. (infojambi.com/d)

Laporan : Yudi Pramono - Mustar Hutapea

 

Baca Juga: Perda Retribusi Telkom Tahun Ini Diajukan Ke Dewan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya