DPRD Kota Jambi Hearing Dengan YLKI Soal PDAM

| Editor: Wahyu Nugroho
DPRD Kota Jambi Hearing Dengan YLKI Soal PDAM

Penulis : Rifky Rhomadoni Hasibuan
Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - DPRD Kota Jambi dan YLKI melakukan Hearing di Ruang utama DPRD Kota Jambi, pada Senin (4/2/2019)  malam, terkait kenaikan tarif air minum yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi. .

YLKI Jambi yang diwakili Ketua umumnya Ibnu Kholdun juga turut menghadirkan warga yang merasakan dampak dari kebijakan Walikota dan PDAM Tirta Mayang. Hearing ini juga di hadiri tokoh masyarakat Jambi Usman Hermulan dan juga OMBUDSMAN.

Hearing ini adalah tindak lanjut dari keberatannya masyarakat terhadap kebijakan PDAM yang mencekik rakyat kecil, dengan menaikkan tarif air minum lebih dari 100 persen. Ini adalah Hearing kedua yang dilakukan DPRD dan YLKI, dimana pada Hearing sebelumnya YLKI membawa petisi berupa tanda tangan penolakan terhadap Kebijakan ini.

Terkait Kebijakan ini, YLKI menggugat Walikota dan PDAM Tirta Mayang dan telah menjalani 2 kali sidang di Pengadilan Negeri Jambi, namun pihak Pemkot dan PDAM selalu mangkir dalam persidangan.

Ketua DPRD Kota Jambi Nasir mengatakan, Jika pedagang kecil yang mendagangkan tidak ada kaitan dengan air, tapi di masukan dalam kategori Pelanggan Niagara, maka pendapatan PDAM banyak yang haram. Jika ada Pemimpin yang mengetahui hal ini, maka sama saja pemimpin itu pemimpin yang dzolim.

"Jika ada yg menyebutkan ini hanya cari panggung maka dia salah. Justru inilah momen untuk memenangkan kepentingan rakyat,"ujarnya

Ketua YLKI Kota Jambi Ibnu Kholdun menambahkan, kebijakan yang di keluarkan Walikota Jambi telah melanggar Perda karena tidak memiliki izin dari DPRD.***

Baca Juga: Direktur PDAM Pengabuan Pusing, Ini Sebabnya.....

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya