DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan KUA-PPAS 2019

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Putusan KUA-PPAS 2019
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyroh menandatangani pengesahan KUA-PPAS 2019 (foto : ist)

Reporter : Amar



INFOJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (3/8/2018) menggelar sidang paripurnan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggara Plafon Priritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi 2019, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Muaro Jambi.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir, didampingi Wakil Ketua Edison dan Amirudin serta dihadiri seluruh anggota dewan. Turut hadir Bupati Muaro Jambi Masnah Busyroh, Sekda Muaro Jambi Fadhil Arief, forkompinda dan jajaran OPD lingkup Pemkab Muarojambi.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Kamaludin Hafis, salah seorang anggota dewan, bahwa badan anggaran DPRD Muarojambi menyetujui KUA-PPAS 2019 Pemkab Muarojambi untuk disahkan menjadi Rancangan KUA-PPAS 2019.

"KUA-PPAS disetujui dan disahkan untuk menjadi rancangan KUA-PPAS untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS," kata Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir.

Sementara itu, Bupati Muarojambi, Masnah Busyroh menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan. Dalam KUA-PPAS ini anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.157 triliun.

"Terima kasih semoga selalu terjalin kerjasama yang baik dan memberi saran serta kritik membangun bagi Pemkab Muarojambi, demi pembangunan Muarojambi yang berkesinambungan," kata Masnah. ***

Editor : IJ2

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Apresiasi Semangat Petani

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya