DPRD Muaro Jambi Sampaikan Delapan Ranperda Inisiatif

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Muaro Jambi Sampaikan Delapan Ranperda Inisiatif

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM — DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian delapan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif, Selasa (3/4/2018).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Hj Salma Mahir SE. Hadir pula Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busyroh, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Edison S.Sos, Sekwan DPRD Muaro Jambi Dedi Susilo S.Sos, Plt Sekda H Junaidi SP, forkompinda dan para kepala OPD.

Ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir menyampaikan delapan ranperda inisiatif, diantaranya ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, pembentukan perusahaan Kabupaten Muaro Jambi dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muaro Jambi.

“Delapan ranperda ini diharap dapat memberikan stimulan bagi daerah, khususnya masyarakat Muaro Jambi,” ujar Salma.



Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busyroh menyampaikan bahwa pihak pemerintah memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada pimpinan dan segenap anggota DPRD Muaro Jambi, karena terus berupaya dan mendukung percepatan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Pada masa sidang pertama ini, saya selaku Bupati Muaro Jambi sangat bangga. Pihak legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah selangkah lebih maju dalam penyusunan regulasi peraturan daerah, demi kepentingan pemerintahan dan masyarakat daerah ini,” ujar Masnah.

Masnah mengatakan, delapan ranperda ini merupakan rancangan peraturan daerah yang perlu disegerakan. Pasalnya, program kegiatan yang termuat pada setiap satuan kerja di lingkungan pemerintah kabupaten, sangat berkenaan dengan seluruh rancangan peraturan ini.

“Delapan ranperda ini saya nyatakan diterima untuk selanjutnya dibahas kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi,” pungkas Masnah. (Amar)

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Apresiasi Semangat Petani

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya