Reporter : Amar
Editor : IJ2
INFOJAMBI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menggelar Rapat Paripurna, di Aula Utama Gedung DPRD Muarojambi, Senin (22/7/2018). Paripurna beragendakan penyampaian secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Hj Salmah Mahir SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muarojambi Edison dan Wakil Ketua II Amirudin. Dihadiri oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro, unsur Forkompinda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Muarojambi serta anggota DPRD Muarojambi.
Bupati Muarojambi, Hj.Masnah Busroh SE, memaparkan, RKUA PPAS tahun 2019 diajukan dalam rangka proses penyusunan RAPBD tahun 2019, dimana dokumen tersebut disusun mengacu pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKPD. Tujuan prioritas adalah terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, agar lokasi dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program yang lebih realistis,” sampainya.
Disampaikan Bupati, pada tahun anggaran 2019 nanti, RAPBD Muarojambi diproyeksi mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan APBD 2018.
"Pendapatan secara keseluruhan(PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerag yang sah) untuk tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.157 triliun atau menurun sebesar 6.89 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.243 T," jelasnya.
Penurunan ini, sambung dia, merupakan rasionalisasi dari perhitungan (potensi) yang ada dan trend atau kecendrungan alokasi dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah. ***
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Apresiasi Semangat Petani
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com