DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Jawaban Ranperda Perubahan 2018

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Jawaban Ranperda Perubahan 2018

Reporter : Amar
Editor : IJ2



INFOJAMBI.COM — DPRD Muarojambi kembali menggelar paripurna, dengan agenda mendengarkan jawaban Pemkab Muarojambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda perubahan APBD Kabupaten Muarojambi anggaran tahun 2018, Rabu (26/9/2018).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Muarojambi Edison didampingi Wakil dua Amirudin. Dihadiri oleh Bupati Muarojambi Masnah Busro, Forkopimda, para OPD, Camat dan para anggota DPRD Muarojambi.

Dimana beberapa fraksi-fraksi DPRD Muarojambi berharap adanya keseriusan dan komitmen Pemkab Muarojambi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selalu mempedomi Rancangan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) dalam menyusun RAPBD, dapat meningkatkan dibidang pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, revitalisasi pertanian, ekonomi Kreatif Kerayakyatan, meminta seluruh Dinas terkait yang memilki program kerja yang belum terlaksana dapat menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, meminta agar Pemkab Muarojambi selalu mengevaluasi kinerja para ASN yang tidak optimal agar diganti, dapat menyelasaikan masalah pemekaran Desa, serta menjelaskan secara rinci terkait berapa angka dan apa penyebab kenaikan belanja daerah.

Sementara dalam penyampaian pidato jawaban Pemkab Muarojambi, Bupati Masnah mengutarakan, Pemkab sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas masukan dan saran dari seluruh pandagan umum fraksi-fraksi DPRD Muarojambi terhadap Ranperda perubahan Kabupaten Muarojambi anggaran tahun 2018.

“Seperti permintaan, agar perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2018 menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan di Kabupaten Muarojambi dengan meningkatkan kinerja, pelayanan dan pembangunan serta perbaikan diberbagai bidang di Kabupaten Muarojambi,” kata Bupati Masnah.

Bupati Masnah juga menjelaskan terkait kenaikan belanja daerah dari 1,2 triliun menjadi 1,3 triliun adalah didasari atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan efesiensi serta pergeseran anggaran yang ada pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Muarojambi, diusulkan beberapa kegitan baru yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2018 termasuk juga belanja dana reboisasi dan Samisake serta belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kenaikan-kenaikan ini sudah kami sampaikan sebelumnya pada saat pidato penandatanganan kesepakatan Kebujakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Kabupaten Muarojambi 2018 lalu,” pungkasnya. ***

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Apresiasi Semangat Petani

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya