DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Tiga Ranperda Usulan Eksekutif


PENULIS : MUAMMAR
EDITOR : DORA

Baca Juga: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Istimewa Pengangkatan Wakil Ketua









INFOJAMBI.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi kembali menggelar sidang paripurna, Senin (21/10/2019).





Sidang beragendakan jawaban/tanggapan Bupati Muarojambi terhadap pandangan umum fraksi, tentang tiga ranperda Pemkab Muarojambi.

Baca Juga: DPRD Muaro Jambi Sampaikan Delapan Ranperda Inisiatif





Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muarojambi, Agustian Mahir, didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Haikal.





Pada sidang paripurna kali ini, Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busyroh tidak dapat hadir. Bupati diwakili oleh Sekda Muarojambi, M Fadhil Arief.

Baca Juga: 7 Ranperda Disahkan, Satu Pending





Sekda menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, atas tiga ranperda Muarojambi.





Sebelum menanggapi pemandangan umum fraksi, Fadhil menjelaskan bahwa Senin pagi Bupati Masnah Busyroh memimpin rapat di rumah dinas. Setelah itu langsung berangkat ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur menghadiri perayaan HUT kabupaten itu.





Pandangan umum fraksi disampaikan dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. Sekda menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan dewan.





Sekdapun memberi jawaban atas catatan-catatan ataupun kritik yang disampaikan fraksi dalam pandangan umumnya.





"Tahun depan kami naikkan, disesuaikan dengan PP nomor 11 tahun 2019," kata Sekda menanggapi pemandangan umum Fraksi Demokrat.









Fadhil menjelaskan, berdasarkan PP nomor 11 tahun 2019, gaji kepala desa besarannya paling sedikit Rp 2.426.640,- per bulan, atau setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/A.





"Nanti ADD untuk masing-masing desa akan kami tambah untuk mengakomodir kenaikan gaji kepala desa dan perangkatnya. Terkait hal ini nanti akan kami bahas lebih lanjut," kata Fadhil.





Fadhil turut menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P, yang minta Pemkab Muarojambi meningkatkan gaji pegawai dan guru honorer, guru madrasah dan guru mengaji, agar kesejahteraan mereka meningkat.





Terkait hal itu, Pemkab Muarojambi sependapat. Namun dengan keterbatasan anggaran sangat sulit merealisasikannya. Perlu kajian matang, mengingat jumlah honorer di Pemkab Muarojambi lebih dari 1.000 orang.





"Kami khawatir nanti malah mempengaruhi dan membebani APBD. Pemerintah pusat juga sudah melarang untuk merekrut honorer," kata Fadhil.





Fadhil menjelaskan, bagi guru honorer kategori II, Pemkab Muaro Jambi tahun ini meningkatkan gaji mereka menjadi Rp 1 juta per bulan.





"Jumlah guru honorer kategori II sebanyak 90 orang. Sudah kami naikkan gajinya Rp 1 juta per bulan," kata Fadhil.





Sekda menyerahkan secara simbolis jawaban/tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap tiga ranperda usulan eksekutif. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya