DPRD Muarojambi Paripurnakan Ranperda APBD 2019

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Muarojambi Paripurnakan Ranperda APBD 2019


PENULIS : MUAMMAR
EDITOR : DORA

Baca Juga: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Istimewa Pengangkatan Wakil Ketua









INFOJAMBI.COM — DPRD Muarojambi menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2019, di Gedung Utama DPRD Muarojambi, Senin (22/7/2019).





Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Salma Mahir, didampingi Wakil Ketua Edison dan Amirudin.

Baca Juga: DPRD Muaro Jambi Sampaikan Delapan Ranperda Inisiatif





Rapat dihadiri Bupati Muarojambi Masnah Busyroh, para anggota DPRD Muarojambi, kepala OPD, forkompinda dan undangan.





Bupati Masnah mengatakan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja derah telah diatur dalam perundang-undangan, dalam upaya pencapaian target pembangunan.

Baca Juga: 7 Ranperda Disahkan, Satu Pending





Merujuk pada pernyataan tersebut, peraturan tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 disusun dengan pertimbangan dan asumsi-asumsi keuangan.





"Mencermati kembali program atau kegiatan yang dilaksanakan, dan mengevaluasi program yang perlu disempurnakan," ujar Masnah.





Masnah menjelaskan, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2019, semula Rp. 3,3 triliyun lebih terjadi kenaikan yang diproyeksi sebesar Rp. 1,5 triliyun lebih, atau naik 0,63 persen dari APBD induk.





"Itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 800 milyar lebih, dan belanja tidak langsung Rp. 500 milyar lebih," terangnya.





Masnah sangat berharap rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019 segera dibahas untuk disempurnakan, sesuai mekanisme, sehingga dapat segera disahkan dan dilaksanakan.





"Kami menyadari keberhasilan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muarojambi tidak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara pihak pemerintah daerah dan DPRD," ungkapnya. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya