Penulis : Muammar || Editor : Redaksi
INFOJAMBI.COM — Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar hering bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muarojambi, Selasa (28/4/2020), di Ruang Rapat Gabungan, DPRD Muarojambi.
Pertemuan tersebut membahas bentuk bantuan yang akan diberikan pada masyarakat terdampak wabah covid-19.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, Usman Khalik mengatakan, rapat membahas jenis dan besaran bantuan yang akan diterima masyarakat. Ada perbedaan antara pemerintah daerah dan dewan.
"Bupati menginginkan bantuan itu berupa barang atau sembako, namun kami dari dewan menilai lebih baik uang tunai saja, karena kalau barang sangat rentan terjadinya penyelewengan," kata Usman.
Ada dua opsi yang ditawarkan dewan, terkait sistem penyaluran dan besaran dana bantuan.
Jika diberikan selama lima bulan, maka masing-masing KK dari 17 ribu KK yang terdata, akan mendapatkan uang tunai Rp 200 ribu. Namun jika diberikan selama tiga bulan, akan mendapat Rp 360 ribu per KK per bulan.
"Kami lebih memilih diberikan dalam bentuk uang tunai. Kalau waktunya nanti disepakati lagi, tiga bulan atau lima bulan, bukan berupa barang," ujar Usman. (adv)
Baca Juga: DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Istimewa Pengangkatan Wakil Ketua
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com