KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna intern, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Jumat, 8/4/2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanuddin Mahir.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Jabatan unsur AKD berlangsung selama 2,5 tahun, atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.
Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK), serta Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Komisi I (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Hapis Hasbiallah
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : Abdul Hamid
Sekretaris : Sapuan Ansori
Komisi III (Bidang Pembangunan)
Ketua : Wartono Triyan Kusumo
Wakil Ketua : Ivan Wirata
Sekretaris : Agus Rama
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)
Ketua : Fadli Sudria
Wakil Ketua : Supriyanto
Sekretaris : Eka Marlina
Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Evi Suherman
Wakil Ketua : Abunyani
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua : Akmaluddin
Wakil Ketua : Ahmad Fauzi Ansori
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com