DPRD Provinsi Jambi Akan Bahas Nota Pengantar APBD Perubahan 2024

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024

Reporter: DIA | Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Akan Bahas Nota Pengantar APBD Perubahan 2024
Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024 | dia

INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu (24/8/2024) malam. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Rapat dihadiri sejumlah anggota DPRD  Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.

Ada beberapa poin yang disampaikan Gubernur Jambi. Diantaranya peningkatan target pendapatan dengan persentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni 2024. 

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut, nota pengantar yang disampaikan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.

Dengan diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD, ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi.

Baca Juga: Porprov Digelar September, Dananya Menunggu APBD Perubahan

Edi berharap APBD Perubahan tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi. ***

 

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya