INFOJAMBI.COM — Selain ke DPR RI, anggota DPRD Provinsi Jambi juga membawa hasil audiensi dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi langsung ke kantor BKN di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, M Chandra Muzaffar Al Ghifari.
Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian
Anggota Komisi I yang turut hadir melakukan konsultasi ke BKN meliputi Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M Nasir, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina. Juga ikut tenaga ahli dan pendamping.
M Chandra Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan itu terkait tindak lanjut penyelesaian masalah non ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi serta tenaga honorer yang belum masuk database.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Ada beberapa tujuan dalam pertemuan tersebut. Diantaranya, ingin mengetahui adakah kebijakan pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan honorer di daerah, antara lain masalah anggaran dan pegawai non ASN yang belum masuk database BKN.
Selain itu, Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga ingin mengetahui perbedaan mendasar antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Adakah perbedaan hak yang diperoleh PPPK nantinya.
Baca Juga: Calo Honorer Gentayangan, Nama Bupati Dicatut
Selanjutnya, terkait besaran gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu. Diharapkan pemerintah pusat membuat kebijakan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), dan mendorong pemerintah pusat serius menyelesaikan masalah tenaga honorer untuk dijadikan PPPK di Provinsi Jambi.
Rombongan anggota dewan dari Jambi itu diterima oleh Perwakilan Humas BKN, Aulia, didampingi Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Suwandi dan Perwakilan Bidang KP Titin.
Pertemuan berlangsung ditutup. Setelah ramah tamah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi memberikan cinderamata dan menyerahkan hasil audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi kepada pihak BKN. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com