DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Edi minta agar Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Reporter: Rifky Rhomadoni | Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta agar Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Baca Juga: Edi Purwanto Boyong Mensos Jenguk Suci

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa. 

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Baca Juga: Ingin Kinerja Dewan Diawasi, Ketua DPRD Buat Media Centre

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Provinsi Minta Pengendalian Banjir dan UMKM Menjadi Prioritas

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya