KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kegiatan angkutan batu bara di Provinsi Jambi harus dihentikan selama arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, untuk mencegah terjadi kemacetan dan gangguan keamanan.
Jika angkutan batu bara beroperasi, arus mudik lebaran di Jambi dipastikan bakal mengalami kemacetan total, bahkan bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Volume kendaraan angkutan penumpang yang melintas di jalan nasional wilayah Provinsi Jambi, khususnya Jalan Lintas Sumatera, dipastikan meningkat selama arus mudik lebaran tahun ini.
"Kalau dibiarkan beroperasi, kemacetan di jalur mudik bakal terjadi. Karena itu angkutan batu bara harus dihentikan selama arus mudik,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi memastikan tidak ada angkutan batu bara yang beroperasi selama musim mudik dan balik lebaran 2023. Ini penting guna menjamin kelancaran, keamanan dan kenyamanan para pemudik.
Pemprov Jambi diharapkan mengeluarkan surat edaran penghentian angkutan batu bara dan sawit selama arus mudik dan balik lebaran.
Baca Juga: Edi Purwanto Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com