INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar, Pinto Jayanegara, mengingatkan agar Pemprov Jambi bergerak cepat atas surat edaran yang sudah dilayangkan Kemenkes RI soal pencegahan dan atisipasi penyakit Hepatitis Akut Misterius.
Pinto menyebutkan, penyakit ini sudah memakan korban jiwa pada pasien anak di Jakarta.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
"Kita harus meningkatkan kewaspadaan. WHO pun sudah menetapkan meningkatnya kasus Hepatitis Akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Belajar dari pengalaman, jangan lagi meremehkan penyakit yang baru menyebar, apalagi kali ini sasarannya anak-anak,” kata Pinto, Senin, 9 Mei 2022.
Pinto mengatakan, peran Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sangat penting dalam mengantisipasi kasus ini. Terlebih Surat Edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022, Kementerian Kesehatan juga meminta peran aktif pemerintah daerah.
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
Strateginya, kata Pinto, dinkes provinsi harus gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, menekan penyebaran dengan melibatkan himbauan, dan pencegahan sampai ke pelosok di Provinsi Jambi.
Sosialisasi juga penting dilakukan sampai ke masyarakat. Bisa libatkan pengurus RT, RW, atau Kader PKK. Materi yang disebarkan harus dibuat sejelas mungkin.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
"Kita tentu tidak mau membuat panik masyarakat yang baru mau bebas dari pandemi COVID-19," tegas Pinto Jayanegara yang juga Ketua Satgas COVID-19 DPRD Provinsi Jambi.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com