DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Penulis : RR | Editor : Redaksi

Disabilitas-di-Jambi.jpg" alt="" width="865" height="520" />

INFOJAMBI.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis (20/5/2021).

Studi banding itu dalam rangka pembahasan raperda inisiatif Komisi IV tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Studi banding dikoordinatori oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir, diikuti ketua dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Burhanuddin Mahir menyebutkan, perda inisiatif tersebut sangat diperlukan sebagai landasan hukum bagi penyandang disabilitas mendapatkan haknya.

"Perda ini sangat perlu untuk mendukung pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas," kata mantan Bupati Muaro Jambi dua periode itu.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, HM Khairil menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh terhadap perda tersebut.

"Komisi IV terpanggil untuk mengusulkan perda ini karena banyaknya masalah yang dihadapi oleh penyandang disabilitas," kata Khairil. ***

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya