DPRD Provinsi Jambi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ranperda Kawasan Tanpa Rokok disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi peraturan daerah. Pengesahan itu dilakukan setelah 9 fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujuinya.

Reporter: Rel | Editor: Admin
DPRD Provinsi Jambi Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menandatangani pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok | rel

Rendra menjelaskan, penyediaan kawasan merokok di KTR perlu diatur secara jelas dan pengawasan ketat, untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan merokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

"Pelaksanaan KTR dengan peran lintas OPD sangat penting untuk memaksimalkan sasaran dan tujuan perda yang dibuat. Untuk itu perlu pembentukan tim satgas oleh pimpinan daerah," tegasnya.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Menurut Rendra, pembentukan Satgas KTR sangat penting, untuk mendukung efektivitas penerapan KTR yang merupakan kebijakan bersama. Satgas KTR yang dibentuk oleh kepala daerah harus dibekali pelatihan. 

Keberhasilan penegakan dan penerapan Perda KTR memerlukan komitmen kuat antara satgas dengan penanggung jawab KTR. Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci keberhasilan penerapannya.

Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh

Penerapan Perda KTR juga membutuhkan Surat Edaran dari Gubernur Jambi kepada para pengelola tempat umum, sebagai penguat penegakan hukum dan komitmen terhadap kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan bebas asap rokok.

"Semua pihak harus bekerja sama dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok," tegas Rendra.

Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur

Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya, Hambali. Fraksi Gerindra menilai asap rokok lebih banyak mudharatnya bagi orang lain, karena itu Fraksi Gerindra setuju Ranperda Kawasan Tanpa Rokok disahkan.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya