Senada dengan itu, Abdul Nasir dari Fraksi PKB mengatakan, fraksinya menilai perlu adanya regulasi yang jelas tentang pengaturan kawasan tanpa rokok. Fraksi PKB mendukung ranperda ini disahkan menjadi perda.
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, berterima kasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang menyepakati Perda KTR. Dia minta para kepala OPD Pemprov Jambi segera menerapkan perda yang baru saja disahkan.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
“Salah satunya menyediakan ruangan khusus merokok dan membentuk satgas penegakan perda ini. Tak kalah pentingnya adalah komitmen kita semua menerapkan perda," ujar Sudirman. ***
Baca Juga: Gubernur Tinjau Peningkatan Kualitas Jalan Pemukiman Kumuh
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com