INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, Kamis (1/8/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza dan Burhanudin Mahir, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Rapat paripurna ini membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045, dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, dan sejumlah kepala OPD. Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Fauzi Ansori.
Pada Rapat ini disampaikan pandangan fraksi dan diserahkan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Semua fraksi menyetujui ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 disepakati untuk disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Baca Juga: Pemkab Tanjabbar Sampaikan Lima Ranperda
Tidak hanya itu, ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2045 dan ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025 - 2050 juga disepakati untuk disahkan menjadi perda.
Pada kesempatan ini, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan juru bicara Lilis Ismayani menyebut, fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com