DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS Tahun Depan Rp.4,47 Triliun

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kemarin berlangsung hingga tadi malam, Selasa (12/11/2024).

Reporter: DIA | Editor: Admin
DPRD Provinsi Jambi Sepakati KUA-PPAS Tahun Depan Rp.4,47 Triliun
DPRD Provinsi Jambi sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.4,47 Triliun | dia

"Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp.70.081.342.000," ujar Mazlan.

Komponen pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah tetap sebesar Rp.16.154.181.958, terdiri dari Hibah Bio CF Rp.14.448.387.208 dan Hibah PT Jasa Raharja Rp.1.705.794.750. 

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

Belanja daerah alokasinya disepakati bertambah  Rp.111.569.707.536 atau 2,56 persen dari total belanja pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.360.382.820.291. 

"Dengan demikian, total belanja daerah disepakati menjadi Rp.4.471.952.527.827," ujar Mazlan. *** 

Baca Juga: Bupati Sampaikan KUA-PPAS APBD Merangin 2017

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya