PALEMBANG, INFOJAMBI.COM - Anggota Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumatera Selatan, Kamis, 23 Februari 2023.
“Agendanya masih seputaran kode etik dan tata tertib dewan,” kata Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Evi Suherman menyebutkan, sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Konsultasi itu dalam rangka kode etik dewan. Pada konsultasi tersebut kami meminta penjelasan soal beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang tidak aktif lagi,” ujarnya.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Anggota BK dan Banmus DPRD Provinsi Jambi yang mengikuti studi banding adalah Evi Suherman, Syahruddin, Hapis Hasbiallah, Mesran, Zubir Dahlan, Abdul Jalil, Elpi Sina, Luhut Silaban, M Amin, Masharudin, Khafid Moien dan Ibnu Sina. ***
Baca Juga: Pj Sekda dan Ketua Provinsi Jambi Ajak Sukseskan Sensus Penduduk 2020
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com