DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi

| Editor: Doddi Irawan
DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — DPRD Provinsi Jambi mengelar sidang paripurna, dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019.

Sidang paripurna dilaksanakan Kamis, 2 Juli 2020, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara, dan dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Dalam sidang paripurna ini Pj Sekda Pemprov, Sudirman menyampaikan nota pengantar ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2019. Pendapatan daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 dilaporkan melampaui target.

Sudirman menyebutkan, target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD-P tahun anggaran 2019 sebesar Rp 4,566 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp 4,575 triliun atau 100,19 persen.

Realisasi itu meningkat sebesar Rp 162,728 miliar atau 3,69 persen dibandingkan realisasi pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp 4,412 triliun.

Tahun 2019 terdapat penambahan aset sejumlah Rp 445,886 miliar, dari semula Rp 8,495 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 8,941 triliun pada 2019. Rinciannya, aset lancar Rp 992,014 miliar, investasi jangka panjang Rp 427,714 miliar, Aset Tetap Rp 6,524 triliun dan aset lainnya Rp 997,951 miliar.

Sudirman juga menyampaikan beberapa poin, diantaranya pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2019 yang salah satu sumber pembiayaan melalui APBD tahun anggaran 2019 telah dilaksanakan semaksimal mungkin

Upaya Pemprov Jambi menurunkan angka kemiskinan menunjukkan hasil baik. Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada 2019 lebih rendah dari 2018. Pada tahun 2018 angka kemiskinan 7,85 persen dan pada 2019 berhasil ditekan menjadi 7,51 persen.

Pemprov Jambi mengharapkan kerja sama dengan DPRD yang selama ini sudah sinergis dan harmonis terus ditingkatkan. Dengan begitu dapat mempercepat proses pembangunan berkeadilan guna mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya