SAROLANGUN, INFOJAMBI.COM - DPRD Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II, dengan agenda Laporan Pansus DPRD dan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD 2021, di gedung DPRD Sarolangun, Senin 11/7/2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua Aang Purnama dan Syahrial Gunawan serta para anggota DPRD Sarolangun.
Baca Juga: CE Buka Bersama Berbagai Elemen Masyarakat Sekaligus Pamitan
Dari pihak eksekutif hadir Pj Bupati Sarolangun Henrizal, Sekda Endang Abdul Naser, Staf Ahli, kepala OPD, Kepala Kemenag M Syatar, forkompinda dan undangan.
Pansus DPRD Sarolangun Ali Muntoha mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Sarolangun yang memperoleh opini WTP tahun 2021.
Baca Juga: Hilallatil Badri Dianugerahi Gelar Adipati Setio Negeri
Pansus DPRD Sarolangun telah membahas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bersama seluruh OPD.
"Pansus DPRD Sarolangun memahami sepenuhnya dalam langkah-langkah pencapaian kinerja keuangan. Kami berharap semua OPD segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam pelaksanaan APBD 2021 sesuai batas waktu yang ditentukan. Begitu juga hasil pemeriksanaan tahun sebelumnya yang belum diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT 77 Kemerdekaan RI di Sarolangun
Pj Bupati Sarolangun, Henrizal mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama seluruh OPD segera menindaklanjuti rekomendasi dewan, dengan tetap mempedomasi peraturan, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Setelah rapat paripurna, eksekutif akan menyampaikan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 untuk dilakukan evaluasi.
"Terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan ranperda pertanggungjawaban APBD Sarolangun 2021. Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan apresiasi yang tinggi," kata Henrizal. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com